Kuasa Hukum Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara Minta Rekonstruksi Digelar Secara Utuh

oleh
oleh

MUREKS.CO.ID –  Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berencana menggelar rekonstruksi kasus pembacokan M Abadi, adik kandung Bupati Musi Rawas Utara (Muratara).

Rekonstruksi atau reka ulang dilaksanakan siang ini, Selasa, 10 Oktober 2023 di Mapolda Sumsel.

Baca Juga :Banyak Tanah di Bandar Lampung, Berikut Harta Kekayaan Ketua KPK Firli yang Terseret Dalam Kasus Pemerasan Mantan Mentan

Infornasi ini dibenarkan Husni Tamrin, selaku kuasa hukum Arwan dan Ariansyah yang menjadi tersangka pembacokan adik Bupati Muratara.

“Kita dapat pemberitahuan, rekonstruksi dilaksanakan Selasa, 10 Oktober 2023 siang,” ungkap Husni Tamrin.

Baca Juga :Terungkap, Ini Sosok Terlapor Pemerasan Terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Husni Tamrin berharap, proses rekonstruksi dilaksanakan Polda Sumatera Selatan secara utuh.

Dirinya akan melihat langsung proses rekonstruksi yang rencananya dilaksanakan di Mapolda Sumatera Selatan.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS