7 Tahun Buron, Pencuri Motor di Lubuk Linggau Akhirnya Bertemu Macan Linggau, Hasilnya Dijual ke Bandar Narkoba

oleh
oleh
Pencuri motor di Lubuk Linggau diamankan Tim Macan Linggau. Hasil motor curian dijual tersangka ke bandar narkoba di Curup.
Pencuri motor di Lubuk Linggau diamankan Tim Macan Linggau.

MUREKS.CO.ID – Pelarian Boby Alberi (31) terduga pelaku pencuri motor di sejumlah wilayah di Kota Lubuk Linggau yang sempat buron 7 tahun berakhir.

Warga Jalan Garuda RT.5 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau itu ditangkap Tim Macan Linggau, Rabu, 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :Gampang, Usaha Ini Prioritas Mendapatkan KUR BRI 2023, Mulai Rp 50 Juta Hingga Rp 500 Juta

Boby yang sempat buron 7 tahun kasus pencuri motor diamankan petugas saat berada di kediaman kerabatnya, di Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka Boby Alberi diduga terlibat empat kasus pencurian sepeda motor.

Baca Juga :Umrah Backpacker Tak Terpantau Pemerintah Karena Berisiko, Ini Penjelasan Kemenag

Motor hasil curian dari Lubuk Linggau dijual ke Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Tersangka Boby Alberi dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda motor menggunakan kunci T.

“Sementara sudah empat kasus yang terdata,” ungkap Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Jumat, 6 Oktober 2023.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS