Pilkada Dipercepat, Hasil Pemilu 2024 pada Maret Sudah Bisa Tahu, Ini Penjelasan KPU RI

oleh
oleh
Pemilu 2024 Pilkada dipercepat
Pemilu 2024

Hasyim melanjutkan, pihaknya tengah melakukan sejumlah kajian teknis jika pilkada serentak dimajukan. Salah satunya terkait status petugas ad hoc di level panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Apakah menggunakan anggota yang sama atau berbeda.

Di satu sisi, kalau menggunakan anggota atau panitia yang sama, maka tak perlu melakukan rekrutmen ulang.

Namun, ada potensi beban ganda hingga persoalan administrasi. Sebab, menggunakan sumber pembiayaan yang berbeda.

BACA JUGA : Disbun Musi Rawas-LMG Institut Gelar Workhsop, Peran Pers Dalam Pembangunan Perkebunan Menuju Mura MANTAB

’’Pemilu bersumber dari APBN, pilkada bersumber dari APBD,’’ papar Hasyim.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan, pihaknya dapat memahami alasan pemerintah untuk memajukan pilkada serentak 2024.

Namun, ada beberapa catatan yang menjadi dampak kebijakan itu dan perlu diantisipasi.

BACA JUGA : Bawa Barang Berbahaya, Pengendara Motor di Ogan Ilir Teriaki Polisi Begal

“Misalnya, soal anggaran. Begitu pilkada dimajukan, otomatis anggaran untuk pengawasan harus segera selesai,’’ ucapnya.

Kemudian, dari sisi pengamanan. Lolly menyebut harus dipastikan aparat menyanggupi jika beririsan dengan tahapan pemilu.

Untuk aspek teknis lainnya, Lolly masih menunggu detail aturan dalam perppu. Sebab, perppu itulah yang menjadi dasar pelaksanaan memajukan Pilkada.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS