Pendaftaran CPNS 2023, Formasi PPPK BPS Mulai Paling Rendah Hingga Gaji Rp10 Juta

oleh
oleh
r BPS juga memberikan rentang penghasilan per jabatan dalam seleksi CPNS 2023
r BPS juga memberikan rentang penghasilan per jabatan dalam seleksi CPNS 2023

4. Terampil – Pranata Komputer

Penghasilan: minimal Rp 6.100.000 dan maksimal Rp 8.300.000

5. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Penghasilan: minimal Rp 6.100.000 dan maksimal Rp 8.300.000

BACA JUGA : Ngeradak Mall Lippo Plaza Lubuklinggau Bersama Linggau Pos Media Group Entertainment Meriah

Informasi lebih lengkap mengenai formasi PPPK BPS dalam seleksi CPNS 2023 dapat diakses melalui laman resmi casn.bps.go.id.

Dari 347 formasi yang diisi dalam seleksi CPNS 2023, BPS telah mengklasifikasi menjadi beberapa kebutuhan jabatan berdasarkan alokasi kebutuhan dan kualifikasi pendidikan, diantaranya.

1. Ahli Pertama – Analisis Hukum (2 Formasi)

a. Non Kependidikan, lulusan S1 Ilmu Hukum.

BACA JUGA : Tak Beli Mobil dan Rumah, Mantan Kades di Musi Rawas Korupsi untuk Foya-foya dan Istri Kedua

2. Ahli Pertama – Arsiparis (5 Formasi)

a. Non Kependidikan, lulusan S1 Ekonomi Pembangunan; S1 Manajemen; S1 Sistem Informasi; S1 Akuntansi.

b. Kependidikan, lulusan S1 Bimbingan Konseling; dan S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS