Kakek yang Dilaporkan Dibunuh di Kebun Karet Lubuklinggau Ternyata Rekayasa, Polisi Beberkan Kronologis Kejadian

oleh
oleh
Kasus kakek dibunuh di Lubuklinggau di kebun karet tenyata hanya rekayasa dilakukan cucunya yang menembak pencari batu.
Olah TKP Tim Macam Linggau

MUREKS.CO.ID – Peristiwa kakek S’ali (73) yang dilaporkan keluarganya karena diduga dibunuh di kebun karet di Kota Lubuklinggau ternyata rekayasa.

Drama kakek S’ali seolah tewas dibujuh oleh 5 Orang Tidak Dikenal (OTD) sengaja dibuat cucunya yang diduga menembak pengambil batu di Sungai Kelingi.

Baca Juga :DPS Pilkades Belani Muratara Diduga Ada Pemilih Eksodus, Panitia Diminta Netral

Kedua cucu korban tersebut, Hk (18) dan Dn (14) warga Garuda Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Kini kedua cucu almarhum S’ali itu telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Syahril (36) serta laporan palsu. Bagaimana cerita sebenarnya?

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, tersangka Hk dan Dn diamankan Tim Macan Linggau, Minggu, 24 September 2023.

Baca Juga :Kronologis Pembunuhan Kakek di Kebun Karet Lubuklinggau, Sempat Muntah Bercampur Darah

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) KUHP atau Pasal 351 Ayat (1) jo UU No.11 tahun 2012, dan Pasal 220 KUHP.

Penangkapan tersangka Hk dan Dn berdasarkan LP / B / 276 / IX / 2023 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumatera Selatan, tanggal 23 September 2023 tentang 220 KUHP.

Lalu LP / B / 277 / IX / 2023 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumatera Selatan, tanggal 24 September 2023 tentang 170 ayat (2), 351 ayat (1) KUHP jo UU No.11 tahun 2012.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS