Ia berharap kepada tersangka Deni, setelah menikah, bisa menyadari kesalahan perbuatannya.
“Karena sudah memiliki tanggungan keluarga. Harapannya ke depan tidak melakukan kekeliruan lagi (tindak pidana),” harapnya.
Baca Juga :Geger, Mayat Pria Membawa Parang Ditemukan di Sungai Kelingi Lubuklinggau
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres OKU Iptu Ferra Endeka SH, menambahkan prosesi akad nikah hanya dihadiri perwakilan pihak kedua mempelai.
Setelah melaksanakan akad nikah, pengantin pria yakni tersangka Deni masuk kembali ke dalam sel tahanan.(*)
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS