Terungkap, yang Dilaporkan Kasus Pembakaran Rumah di Desa Belani Adik Bupati Muratara

oleh
oleh
Kasus pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Muratara resmi dilaporkan ke Polda Sumsel dengan terlapor adik bupati

MUREKS.CO.ID – Kasus pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi dilaporkan dengan terlapor inisial Bk adik Bupati Muratara.

Adik Bupati Muratara inisial Bk dilaporkan pelapor Amir (50) warga Dusun II Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir ke Polda Sumsel, Jumat, 15 September 2023.

Baca Juga :Olalah, Ternyata Cemburu, Motif Pembunuhan Mahasiswa di Lubuklinggau

Tim kuasa hukum yang mendampingi korban Amir, yakni Husni Tamrin SH MH, Dr Angga Saputra SH MH dan Bayu Agustian SH membenarkan bahwa yang mereka laporkan adalah adik Bupati Muratara, inisial Bk.

Tim kuasa hukum menjelaskan, dalam laporannya mereka menyatakan bahwa pelaku dan rekan-rekannya, sengaja menimbulkan kebakaran (pembakaran).

Baca Juga :Inilah Tampang Terduga Pelaku Pembunuh Frengky, Mahasiswa di Lubuklinggau, Tulis Pesan Pakai Darah Korban

Sehingga bisa diancam melanggar pasal 187 UU No.1 tahun 1946.

Husni dan Tim Kuasa Hukum berharap semoga laporan yang telah dilakukan pihaknya ini bisa cepat ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Sumatera Selatan, mengingat kasus ini sudah viral dimana-mana.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS