Lokasi Perkebunan di Musi Rawas jadi Sarang Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Turun, Ini Hasilnya

oleh
oleh
Polres Musi Rawas mengendus wilayah perkebunan di Musi Rawas menjadi sarang para terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH saat meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN), Selasa, 12 September 2023.

MUREKS.CO.ID – Polres Musi Rawas terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkotika hingga ke desa-desa. Bahkan terbaru, Polres Musi Rawas mengendus wilayah perkebunan menjadi sarang para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Hal ini langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian Polres Musi Rawas dengan mendatangi lokasi perkebunan tersebut.

Baca Juga :Rumah Keluarga Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Lubuklinggau Digerebek, Jika Melawan, Polisi Ancam Berikan Tindakan Ini

“Hasilnya memang benar ditemukan alat hisap baik bong maupun alat suntik lainnya,” jelas Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH saat meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN), Selasa, 12 September 2023.

KTBN yang diresmikan Kapolres Musi Rawas tersebut berada di Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan.

Pembentukan KTBN bertujuan untuk pemberantasan narkoba di Kabupaten Musi Rawas. Apalagi saat ini Sumsel berada diurutan kedua mengenai penyalagunaan Narkotika.

Baca Juga :Pengendara Wajib Hati-hati Lewat Tol Palembang-Indralaya, Ini Alasannya

Menurut Kapolres, letak Kabupaten Mura berada di wilayah perbatasan Muba, Empat Lawang, Muratara menjadi sangat rentan terjadinya penyalagunaan hingga pengedaran narkoba.

“Saat menghadiri acara di Lapas Narkotika Muara Beliti, daya tampung ntuk warga binaan harus 300, namun nyatanya saat ini hampir 700 warga binaan. Artinya banyak yang terlibat dengan penyalagunaan narkoba baik penyalagunan, pengedar hingga bandar sekalipun,” terang Kapolres.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS