Guru di SMAN di Rejang Lebong ini Trauma dan Diliburkan, Pasca Wali Murid Aniaya Guru

oleh
oleh
SMAN 7 Rejang Lebong Diliburkan Pasca aksi murid dan Guru
SMAN 7 Rejang Lebong Diliburkan Pasca aksi murid dan Guru

Terkait dengan insiden tersebut, Kapolsek PAdang Ulak Tanding (PUT), Iptu Hengky Noprianto MH membenarkan kejadian tersebut. Dimana guru tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau.

“Tim kita juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi,” terang Kapolsek.

BACA JUGA : HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023, Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih

Dijelaskan Kapolsek, aksi penganiayaan tersebut diduga karena orang tua siswa tersebut tidak terima anaknya ditegur dan ditendang oleh sang guru karena kedapatan merokok di dalam lingkungan sekolah saat jam belajar.

Pasca kejadian, Kapolsek mengungkapkan pihaknya juga telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi. Bila sudah lengkap maka mereka akan mengamankan orang tua siswa tersebut.

BACA JUGA : Ketua Dewan Pers Hadiri Gebyar HPN di Lubuklinggau, Berikut Agenda Kegiatannya

“Bila semuanya nanti sudah lengkap, baru kami akan amankan orang tua siswa tersebut,” terang Kapolsek.

Sebelumnya, Seorang wali murid SMA Negeri 7 Rejang Lebong di Kecamatan Binduriang diduga aniaya pak guru bernama Zaharman.

Peristiwa tersebut terjadi, Selasa, 1 Agustus 2022 pagi di lingkungan sekolah.

Pemicunya anak dari wali murid yang aniaya guru itu kedapatan merokok dan ditegur oleh Zaharman. (*)

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS