Dana Desa Pangkalan Muratara Diduga Diselewengkan, Tokoh Masyarakat Lapor ke Kejari Lubuklinggau

oleh
oleh
Anggaran Dana Desa Pangkalan Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2021-2022 diduga diselewengkan.
Kuasa Hukum Tokoh Masyarakat Desa Pangkalan Abdul Azis saat melaporkan dugaan korupsi ke Kejari Lubuklinggau.

Namun kenyataannya, kambing tersebut dibeli dari pedagang kambing hanya Rp1 juta/ekor.

Adalagi bantuan untuk kandang kambing senilai Rp185 juta. Nah, beberapa warga saat diwawancarai mengaku tidak pernag menerima bantuan kandang kambing.

Selanjutnya anggaran pengadaan baju seragam keamanan (Hansip) desa senilai Rp37 juta. Namun kenyataan di lapangan, seraga Hansip tersebut tidak pernah diberikan.

Baca Juga :Tunggu Pengumuman Resmi, Ada Bocoran Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Hingga Pengumuman

Kejari Kota Lubuklinggau Riyadi Bayu melalui Kasi Pidsus Hamdan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan korupsi mantan Plt Kades Pangkalan tersebut. Namun secara spesifik dia belum mengecek lebih lanjut berapa item kegiatan yang dilaporkan.

“Saya belum cek lebih lanjut, itu masuk ke Pidsus atau ke sebelah (kasi Intel). Tapi setiap laporan akan beproses, kita ikuti saja perkembanganya dulu. Nanti akan kami pelajari dan di cek,” tegasnya. (*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS