Di sela-sela lomba itu, tersangka mengajak korban masuk ke dalam rumahnya.
Dengan lugu korban mengikuti tersangka yang mengajak ke ruang dapur.
Saat berada di dapur, tersangka menidurkan korban, kemudian merudapaksa Kembang.
Usai melakukan aksinya, tersangka mengajak Kembang kembali menyaksikan perlombaan 17 Agustus di desanya.
Baca Juga :Kejar Target, Progras UHC Musi Rawas Capai 88,32 Persen per Agustus 2023,
Tidak lama setelah kejadian, korban bercerita kepada kakak perempuannya.
Selanjutnya diceritakan kepada orang tua mereka dan melapor ke Polres Musi Rawas.
Berdasarkan laporan pihak keluarga korban, petugas Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Musi Rawas langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
Baca Juga ;Dana Desa Pangkalan Muratara Diduga Diselewengkan, Tokoh Masyarakat Lapor ke Kejari Lubuklinggau
Kemudian petugas dipimpin Kasat Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka kami tangkap di tempatnya bekerja tanpa perlawanan,” jelas Kasat Reskrim, Selasa, 15 Agustus 2023.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS