Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu Jangan Pelit Informasi, Ini Penjelasan Dewan Pers

oleh
oleh
Dr. Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers pemilu
Dr. Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers

MUREKS.CO.ID – Pemilihan Umum ( Pemilu ) serentak tahun 2024 yang dilaksanakan pada Februari mendatang akan segera digelar.

Sejumlah persiapan dan tahapan telah dilakukan oleh pihak penyelenggara, partai politik maupun pihak keamanan itu sendiri.

Kesuksesan pesta demokrasi tidak terlepas dari peran pers dalam menyampaikan informasi pada publik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH, MS saat berkunjung ke Polda Bengkulu, pada Senin 28 Agustus 2023.

BACA JUGA : 27 Juni KPU Sumsel Umumkan DPT Pemilu 2024, DPT Lubuklinggau 166.549 Jiwa

Dikatakan Ninik, pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus disambut dengan gembira.

Oleh karena itu, peran pers dalam menyampaikan informasi berupa pemberitaan juga harus bagus. Tidak membuat gaduh, apalagi menimbulkan kontroversi yang dapat menciderai profesi jurnalis.

“Pesta itukan harus gembira, maka peran pers adalah dapat membawa pemilu damai. Selain itu kita ingatkan agar pihak-pihak terkait jangan pelit informasi,” ujar Ninik, di Bengkulu.

BACA JUGA : Gerebek Cafe di Nibung Muratara, Polisi Amankan 81 Paket Barang Berbahaya

Lanjutnya, informasi terkait pemilu ada pada pihak penyelenggara, seperti KPU. Kemudian badan pengawas pemilu, yakni Bawaslu. Serta peserta pemilu, partai politik maupun calon peserta pemilu sendiri.

“Pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemilu , seperti partai , kepala pimpinan partai daerah jangan pelit informasi pada awak media,” sambungnya.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS