Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu Jangan Pelit Informasi, Ini Penjelasan Dewan Pers

oleh
oleh
Dr. Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers pemilu
Dr. Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers

Tak hanya penyelenggara pemilu, tetapi pihak yang berkepentingan akan pemilu seperti Pemda yang dalam hal ini cukup intensif terkait pemilu juga di ingatkan untuk tidak pelit berbagi informasi pada media.

“Selain KPU, Bawaslu, dan Pemda, pihak kepolisian juga kita minta untuk tidak pelit informasi. Jangan sampai ketika media meminta informasi malah dianggap intimidatif dan sebaliknya. Teman-teman media dalam mencari informasi harus ada etika,” pintanya.

BACA JUGA : Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali, Ini Kata Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sebelumnya Ia menegaskan, Dewan Pers menilai Pemilu 2024 adalah sarana masyarakat untuk menentukan nasib hidup ke depannya.

Oleh sebab itu, peran media sangat sentral dalam pandangan masyarakat nantinya akan memilih siapa pada pemilu mendatang.

BACA JUGA : Pemilu 2023 Proporsional Terbuka, Ini Partai Politik yang Menolak Tertutup

“Pemilu serentak ini jadi sarana masyarakat menentukan nasibnya, dalam konteks siapa yang diberi dari hak warga negara. Masyarakat boleh melakukan apapun, pemilu yang dimiliki masyarakat diserahkan kepada pemimpin,” ujar Ninik.

“Pemilu adalah proses kedaulatan harus menentukan siapa yang bisa meimpin mereka. Demi mewujudkan cita-cita bangsa,” tegas Ninik. (*)

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS