Polisi Amankan Petani Dalam Pondok di Muratara, Kelakuannya Bikin Rusak Generasi Muda

oleh
oleh
Polisi Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) amankan seorang petani di sebuah pondok diduga pengedar Narkoba.
Polisi Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) amankan seorang petani di sebuah pondok diduga pengedar Narkoba.

MUREKS.CO.ID – Polisi Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) amankan seorang petani di sebuah pondok.

Petani itu diketahui bernama Bihadi Asrun (37) petani warga Dusun IV Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :Kejati Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana KONI Sumatera Selatan

Apa alasan polisi amankan petani bernama Bihadi Asrun itu?

Ternyata pemuda itu diduga terlibat penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Bihadi Asrun ditangkap, Sat Res Narkoba Polres Muratara Rabu, 23 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

Tersangka ditangkap di sebuah pondok terletak di Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Baca Juga :Baru Keluar dari Penjara, Residivis Asal Rejang Lebong Ini Kembali Berulah, Beraksi Depan Kantor JNE Lubuklinggau

Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB), 2 plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabu 1,18 gram.

Selain itu juga diamankan 11 bal plastik klip ukuran kecil, 1 unit ponsel merek VIVO, 1 unit timbangan digital, 5 buah sekop pipet plastik.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS