Polisi Amankan Petani Dalam Pondok di Muratara, Kelakuannya Bikin Rusak Generasi Muda

oleh
oleh
Polisi Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) amankan seorang petani di sebuah pondok diduga pengedar Narkoba.
Polisi Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) amankan seorang petani di sebuah pondok diduga pengedar Narkoba.

Kemudian 1 bal plastik klip bening ukuran sedang, 2 buah kartu SIM card, 10 buah korek api gas, 4 buah bong (alat hisap Shabu).

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp1.110.000 dan 2 buah tas kecil, 3 buah plastik klip ukuran besar.

Baca Juga :5 Tips Menjadikan Keluarga Sehat dan Bahagia, Nomor 3 Paling Penting

“Tersangka dan BB sudah diamankan guna dilakukan pengembangan Penyidikan,” ungkap Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH didampingi Kasi Humas AKP Baruanto, AS, Kamis, 24 Agustus 2023.

Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara itu menerangkan, kronologis penangkapan awalnya Selasa, 22 Agustus 2023 polisi mendapat informasi akan ada transaksi narkotika, di pondok di Desa Lesung Batu Muda.

Baca Juga :Tenggak Racun Rumput, Bukan Tes Ilmu dan Niat Mabuk Kata Pemuda Kabawetan ini

Selanjutnya, Rabu, 23 Agustus 2023, tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Kemudian, setelah cukup bukti permulaan, tim Opsnal langsung menggerebek pondok tersebut dan berhasil menemukan barang bukti serta menangkap pelaku.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS