Masih Ada Waktu, Stop Penyulingan Minyak Ilegal di Muratara, Jika Tidak, Tim Polda akan Lakukan Ini

oleh
oleh
olres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penyulingan minyak ilegal.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH

MUREKS.CO.ID – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penyulingan minyak ilegal.

Jika saat ini pelaku penyulingan minyak ilegas, penjual dan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi masih beraktivitas diminta segera menghentikan kegiatannya.

Imbuan ini disampaikan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, dalam pamflet yang terebar di media sosial.

Baca Juga :3 Rumah di Musi Rawas Terbakar, Kerugian Rp350 Juta, Berikut Kronologisnya

“Terhitung dimulainya himbauan ini terpasang, apabila tidak segera menutup maka penindakan akan dilakukan Tim Polda Sumsel” demikian isi dari pamflet tersebut.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Baruanto, mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih terlibat dalam penyulingan dan perdagangan minyak ilegal untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.

Baca Juga :Ini Tampang Pria yang Jambret Gadis Cantik di Lahat hingga Meninggal Dunia

Sebab kegiatan ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius.

AKP Baruanto menegaskan, apabila kegiatan penyulingan dan perdagangan minyak ilegal tetap berlanjut, pihak Kepolisian akan melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bahkan pihak kepolisian tidak akan segan untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang masih terlibat dalam kegiatan ilegal.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS