PATBM Kecam Perbuatan Oknum ASN PU Pengairan Tugumulyo Musi Rawas Rudapaksa Balita

oleh
oleh
PATBM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kecam tindakan Sambudi, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga rudapaksa Balita.
PATBM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kecam tindakan Sambudi, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga rudapaksa Balita.

MUREKS.CO.ID – Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kecam tindakan Sambudi, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga rudapaksa Balita.

Perbuatan bejat Sambudi oknum ASN di UPT DI Kelingi Tugumulyo Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas (Mura) dilakukan Minggu, 13 Agustus 2023 saat korban Kembang (4) – bukan nama sebenarnya- menonton lomba 17Agustus.

Baca Juga :Polsek Lubuklinggau Utara Respon Cepat Kebakaran Lahan, Datangi Lokasi, Padamkan Api

Kemudian tersangka Sambudi, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Musi Rawas, Senin, 14 Agustus 2023.
PATBM mengecam aksi pelecehan terhadap anak bawah umur ini dan berharap penegak hukum akan mengambil langkah tegas terhadap tersangka.

PATBM berharap aparat penegak hukum dapat memberlakukan hukuman kebiri kepada para terduga pelaku pelecehan anak bawah umur. Hal ini disampaikan Aktivis PATBM Rudi Hartono dikutip dari sumateraekspres.id, Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca Juga :5 Produk Bucket Cantik di Violetta Bucket Lubuklinggau, Nomor 2 Jadi Incaran Pelanggan

Rudi Hartono menyatakan keprihatinan terhadap korban yang masih berusia 4 tahun. Sebab akibat perbuatan tersangka Sambudi, korban akan mengalami dampak mental.

PATBM mendesak kepolisian untuk menyelidiki dengan tuntas kasus yang menjerat Sambudi. Sebab tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum terdeteksi.

Selain itu PATBM Provinsi Sumsel akan memberikan pendampingan baik secara fisik maupun hukum kepada korban.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS