Oknum ASN PU Pengairan Tugumulyo Musi Rawas Rudapaksa Balita

oleh
oleh
Seorang oknum ASN PU Pengairan Tugumulyo Musi Rawas, Sambudi alias Bagol (47) tega rudapaksa seorang Balita perempuan.
Seorang oknum ASN PU Pengairan Tugumulyo Musi Rawas, Sambudi alias Bagol (47) tega rudapaksa seorang Balita perempuan.

MUREKS.CO.ID – Seorang oknum ASN PU Pengairan Tugumulyo Musi Rawas, Sambudi alias Bagol (47) tega rudapaksa seorang Balita perempuan.

Warga Desa R Rejosari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas itu diduga merudapaksa Kembang (4)-bukan nama sebenarnya-, Minggu, 13 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 WIB di rumahnya.

Baca Juga :Warga Tolak Kehadiran Gerai Indomaret di Desa Lesung Batu Muratara, Ini Alasannya

Aksi bejat tersangka dilakukan saat korban melihat lomba dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di desanya.

Tersangka yang merupakan oknum ASN itu membujuk Kembang masuk ke dalam rumahnya, lalu rudapaksa korban yang masih Balita di dapur.

Tersangka ditangkap saat sedang bekerja di kantornya UPT PU Pengairan Tugumulyo, Senin 14 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :Dana Desa Pangkalan Muratara Diduga Diselewengkan, Tokoh Masyarakat Lapor ke Kejari Lubuklinggau

Tersangka Sambudi disangkakan dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Th 2016 Ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS