Wali Murid Aniaya Pak Guru di Rejang Lebong, Begini Kronologisnya

oleh
oleh

MUREKS.CO.ID – Seorang wali murid SMA Negeri 7 Rejang Lebong di Kecamatan Binduriang diduga aniaya pak guru bernama Zaharman.

Peristiwa tersebut terjadi, Selasa, 1 Agustus 2022 pagi di lingkungan sekolah.

Pemicunya anak dari wali murid yang aniaya guru itu kedapatan merokok dan ditegur oleh Zaharman.

Baca Juga :Tingkatkan Kompetensi, 26 Guru Madrasah Muratara Bimtek Pengembang Kepropesian Berkelanjutan 2023

Akibat kejadian tersebut korban menderita pendarahan pada mata kanannya.

Saat ini korban dirujuk ke RS AR Bunda Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Novrianto, SH, MH membenarkan telah menerima laporan wali murid aniaya guru tersebut.

Dijelaskannya peristiwa wali murid aniaya guru itu bermula Senin, 31 Juli 2023 guru Zaharman memarahi seorang siswa SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang ketahuan merokok di sekolah.

Namun, teguran tersebut sempat tak digubris oleh siswa tadi.

Baca Juga :Berikut Calon Anggota Bawaslu Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara, Lolos Tes Kesehatan Wawancara

Sehingga membuat Zaharman marah dan menendang siswa tersebut.

Lalu siswa tersebut langsung pulang dan melapor kepada orang tuanya.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS