Wali Murid Aniaya Pak Guru di Rejang Lebong, Begini Kronologisnya

oleh
oleh

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua siswa, pada Selasa 1 Agustus 2023 pagi mendatangi SMA Negeri 7 Rejang Lebong.

Saat mendatangi sekolah, orang tua siswa tersebut langsung menemui korban dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban.

Modusnya dengan menggunakan ketapel dan melempar bagian mata korban hingga mengalami pendarahan.

Baca Juga :Dahulukan Pendidikan Agama, Ini Peran Penting Ciptakan SDM Unggul Berahklak Mulia

Ditambahkan Kapolsek, hingga saat ini, korban penganiayaan masih dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau.

Untuk perkaranya masih ditangani petugas yang rencananya akan melakukan pemanggilan terhadap wali murid yang dilaporkan aniaya guru.

Untuk korban, diakui Kapolsek sudah diambil keterangan awal begitupun terhadap saksi-saksi.(*)

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS