Untuk Siswa Baru Harus Tahu, Ini Tujuan MPLS Berbeda dengan MOS

oleh
oleh
Upacara bendera pada hari pertama sekolah para siswa baru
Upacara bendera pada hari pertama sekolah para siswa baru

Sehingga, siswa baru dilindungi dari kegiatan-kegiatan yang mengarah pada kekerasan, perpeloncoan atau perlakuan yang tidak wajar.

Adapun tujuan diadakannya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tertera pada Pasal 2 Ayat 2 sebagai berikut:

a. Mengenali potensi diri siswa baru

b. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;

BACA JUGA : Jangan Sampai Tertipu, Ini 100 Pinjaman Online Berizin Terdaftar di OJK

c. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru

d. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
e. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah  juga harus memperhatikan beberapa aturan yang berlaku, yang diatur pada Pasal 3 Ayat 1, yang menyatakan Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa-siswi baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.

BACA JUGA : Berikut Daftar Nama Paskibraka Musi Rawas 2023, 70 Siswa Lulus Terbaik

Selain itu dalam Pasal 5 Ayat 1 tertulis tentang hal-hal yang harus diperhatikan saat Pengenalan Lingkungan Sekolah, di antaranya:

  • Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
  • Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
  • Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai;

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS