Pencuri Uang di Muratara Pasrah Dibawa Polisi

oleh
oleh
Seorang tersangka pencuri uang di Muratara hanya bisa pasrah saat didatangi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nibung.
Seorang tersangka pencuri uang di Muratara hanya bisa pasrah saat didatangi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nibung.

Lalu istri korban juga mengecek uang di laci warung sudah tidak ada lebih kurang Rp400 ribu.

Selanjutnya korban melihat pintu belakang rumah sudah terbuka. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp8.400.000 dan melapor ke Polsek Nibung.

Ditambahkan AKP Baruanto, kronologis penangkapan, setelah menerima Laporan Polisi, Unit Reskrim Polsek Nibung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :Kisah Cerita Rakyat Si Kumbang Asal Mula Dusun Tuah Negeri Musi Rawas (1)

Kamis, 27 Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB, didapatkan informasi terduka pelaku sedang berada di Kelurahan Karya Makmur di rumah temannya.

Selanjutnya Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jumar Bolivar, SH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka berhasil ditangkap tanpa melakuklan perlawanan dan dibawa ke Polsek Nibung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS