Pencuri Uang di Muratara Pasrah Dibawa Polisi

oleh
oleh
Seorang tersangka pencuri uang di Muratara hanya bisa pasrah saat didatangi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nibung.
Seorang tersangka pencuri uang di Muratara hanya bisa pasrah saat didatangi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nibung.

MUREKS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nibung Polres Musi Rawas Utara (Muratara) pimpinan Ipda IJumar Bolivar, SH, Kamis, 27 Juli 2023 mengamankan seorang terduga pelaku pencuri uang.

Tersangkanya Sulaiman alias Sul (18) petani warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Tersangka pencuri uang tersebut ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 10/ VII / 2023 / SPKT / Polsek Nibung / Polres Muratara / Polda Sumsel, tanggal 25 Juli 2023.

Baca Juga :Tiga Pejabat Ini Berpeluang Besar Jadi Pj Wali Kota Lubuklinggau

Korban pencurian tetangga tersangka yakni Riyan Safe’i (41) wiraswasta warga Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara terjadi Minggu, 23 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Koko melalui Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan, kronologis kejadian Minggu, 23 Juli 2023 korban dan istrinya pergi ke Kecamatan Singkut.

Pulang dari Singkut sekitar pukul 10.00 WIB, mobil pelapor/korban rusak di jalan Sp.10 Desa Srijaya Makmur.

Baca Juga :Keluarga Pasien Terapi RS AR Bunda Kecewa, Tidak Bisa Pakai BPJS Kesehatan,  Ini Alasannya

Kemudian korban menyuruh istrinya untuk memanggil tukang bengkel di SP.10 Desa Srijaya Makmur.

“Namun saat itu istri korban sempat pulang ke rumah meletakkan tas dalam kamar,” terang AKP Baruanto.

Kemudian kata AKP Baruanto, istri korban langsung membawa tukang bengkel ke tempat lokasi mobil korban rusak.

Setelah mobil diperbaiki, korban langsung kembali lagi ke rumah. Sampai di rumah istri korban memberitahukan uang yang ada dalam tasnya Rp8 Juta hilang.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS