Lalu apakah masih diperbolehkan Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe melantik pejabat, mengingat masa jabatannya akan berakhir dua bulan lagi.
“Insya Allah masih bisa melantik. Apalagi beliau tidak mencalonkan diri lagi sebagai Wali Kota. Untuk saat ini masih diperbolehkan,” tegasnya.
Pejabat yang dilantik yakni :
1. H Hendri Hermani (Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik)
2. Subandio Amin (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM)
3. H Dian Chandera (Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah)
4. Henny Fitrianty (Kepala Badan Kesbangpol)
5. Firdaus Abky (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
6. H Tegi Bayumi (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP)
7. Asron Erwadi (Kepala Dinas Perikanan)
8. H Hendra Gunawan (Kepala Dinas Lingkungan Hidup). (*)
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS