“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat,” tambah Nikho.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi seputar produk, layanan dan program Subsidi Tepat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 yang akan melayani selama 24 jam.
BACA JUGA : Ajak Insan Pers Semakin Bersinergi, Bupati Dukung Pelaksanaan Orientasi Anggota PWI Mura
Sementara untuk di Provinsi Jambi sendiri ada 17 SPBU dan 21 Agen LPG yang diberikan sanksi.
“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menguhubungi Pertamina Call Center 135,” tambah Nikho.
BACA JUGA : Ada Ranjau Sekitar Kebun Kopi yang Ditanami Ganja, Pengakuannya Mengejutkan
Apabila masyarakat membutuhkan informasi seputar produk, layanan dan program Subsidi Tepat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 yang akan melayani selama 24 jam. (*)
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS