Ganja 1,5 Ha Ditanam di Kebun Kopi Rejang Lebong

oleh
oleh
Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar di kebun kopi
Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar di kebun kopi

MUREKS.CO.ID – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar di kebun kopi.

Ladang ganja tersebut berada di perbatasan Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran-Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Penggerebekan ladang ganja seluas 1,5 hektar tersebut dilakukan Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Bengkulu, Minggu 16 Juli 2023 siang.

Baca Juga :Lubuklinggau Masih Kekurangan Dokter Spesialis, 3 Dokter Spesialis Ini Dibutuhkan

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan membenarkan adanya penemuan ladang ganjaseluas 1,5 hekter di kebun kopi di Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong Provinis Bengkulu.

Diakuinya, Senin, 17 Juli 2023, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :Beasiswa Pendidikan Profesi Guru dari LPDP, Guru Bisa Ikut Tanpa Biaya Pendidikan

Dikatakan Tony, ladang ganja tersebut tumbuh subur dengan ketinggian di atas 1 meter diantara sela-sela kebun kopi milik warga di Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Rencananya petugas akan melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS