Dini Hari, Polisi Muratara Amankan Pencuri Motor CRF, Begini Modusnya

oleh
oleh
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karang Dapo Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan seorang warga diduga pelaku pencuri motor CRF.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karang Dapo Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan seorang warga diduga pelaku pencuri motor CRF.

MUREKS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karang Dapo Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan seorang warga diduga pelaku pencuri motor CRF.

Tersangka pencuri motor CRF itu M.Sandri alias Cundri (20) warga Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Cundri merupakan Residivis itu ditangkap Minggu, 16 Juli 2023 sekira pukul 00.30 WIB atau dini hari di Dusun IV Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo.

Baca Juga :Satu Jemaah Haji Asal Musi Rawas Meninggal Dunia, Berikut Kronologisnya

Korban pencurian Nata (48) petani warga Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Baruanto didampingi Kapolsek Karang Dapo Iptu Dhenny Satrriya,SH,MH menjelaskan, aksi pencurian dilakukan tersangka pada Kamis, 13 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

Modusnya tersangka merusak pintu belakang rumah korban saat itu dalam kondisi kosong.

Baca Juga :Pemuda Muratara yang Terjun ke Sungai Bukan Target Pelaku Kejahatan

Setelah berhasil masuk rumah, tersangka mengambil satu Unit Motor CRF Nopol BG 4422 HAE, senapan angin dan jam tangan merk Orient.

Selanjutnya tersangka kabur membawa barang berharga milik korban.

Sementara korban yang mendapati rumahnya telah dimasuki pencuri, melapor ke Polsek Karang Dapo.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS