Dini Hari, Polisi Muratara Amankan Pencuri Motor CRF, Begini Modusnya

oleh
oleh
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karang Dapo Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan seorang warga diduga pelaku pencuri motor CRF.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karang Dapo Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan seorang warga diduga pelaku pencuri motor CRF.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditafsir lebih kurang Rp40 Juta.

Ditambahkan AKP Baruanto, kronologis penangkapan, Minggu, 16 Juli 2023 sekira pukul 00.30 WIB, personil Polsek Karang Dapo mendapatkan laporan keberadaan tersangka yang sudah diketahui identitasnya.

Saat itu tersangka sedang berada di salah satu rumah warga di Dusun IV Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo.

Baca Juga :Tahanan Polres Muratara Dapat Binrohtal

Selanjutnya Kapolsek Karang Dapo Iptu Dhenny Satrriya,SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Aria dan anggota Polsek melakukan penangkapan.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Karang Dapo tanpa melakukan perlawanan.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti 1 Pucuk Senapan Angin, 1 Unit Jam Tangan Merk Orient dan 1 Buah Buku BPKB Sp Motor CRF nopol BG 4422HAE. (*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS