Pegawai Kontrak Dilema, Pemkot Lubuklinggau Hanya Mampu Bayar Gaji 82 Formasi PPPK

oleh
oleh
Berkeinginan untuk menambah usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi terkendala keuangan yang tidak mencukupi.
Berkeinginan untuk menambah usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi terkendala keuangan yang tidak mencukupi.

MUREKS.CO.ID – Berkeinginan untuk menambah usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi terkendala keuangan yang tidak mencukupi.

Tentunya niat baik tersebut pasti mau untuk menambah formasi hingga 300-an, namun pemerintah daerah menyadari kondisi keuangan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuklinggau, Trisko Defryansa, Selasa, 4 Juli 2023 menanggapi terkait permintaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk menambah usulan formasi PPPK.

BACA JUGA : Peredaran Sabu Meresahkan, Polisi Muratara Turun ke Dusun, Ini Hasilnya

“Kemarin telah dilakukan rapat di Batam untuk membahas formasi PPPK. Rapat tersebut dihadiri oleh Badan Kepegawaian, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan,” ujar Sekda saat ditemui pada Selasa, 4 Juli 2023.

Menurut Sekda, dalam rapat tersebut, pihaknya berkeinginan untuk mengoptimalkan penambahan formasi hingga sekitar 300-an. Namun, setelah melakukan perhitungan untuk penggajian, pihaknya menyadari bahwa kemampuan keuangan tidak mencukupi.

BACA JUGA : Permudah Layanan, KAS BSB Hadir Di Pemkot Lubuklinggau

“Kemampuan kita hanya mencapai sekitar 80-an formasi PPPK,” jelasnya.

Sekda menjelaskan bahwa pihaknya memang berharap dapat mengakomodasi seluruh pegawai honorer menjadi PPPK.

Namun, prioritas saat ini adalah menyelesaikan masalah alokasi pendanaan.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS