Pegawai Kontrak Dilema, Pemkot Lubuklinggau Hanya Mampu Bayar Gaji 82 Formasi PPPK

oleh
oleh
Berkeinginan untuk menambah usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi terkendala keuangan yang tidak mencukupi.
Berkeinginan untuk menambah usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi terkendala keuangan yang tidak mencukupi.

“Karena mereka ingin digaji, tetapi mereka hanya berstatus kontrak. Jika bisa, kontrak mereka akan diperpanjang setiap tahun. Namun, jika kontrak habis, mereka akan dilepas, sehingga menjadi dilema. Lebih baik saat ini mereka masih mendapat gaji sebagai honorer, namun dengan kelanjutan yang lebih stabil,” tambahnya.

Sekda mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha untuk mencapai target 100 persen PPPK seiring dengan komitmen dari pemerintah pusat terkait penggajian.

BACA JUGA : Dahsyat Baca Doa Ini Sebelum Minum Air Zamzam, Ini Tata Caranya

“Terdapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk itu. Namun, setelah kami perhitungkan, penambahan formasi dari 60 menjadi sekitar 80-an merupakan penanganan yang dapat dilakukan,” paparnya.

Sekda menyatakan bahwa pihaknya akan sangat bersyukur jika pemerintah pusat dapat memberikan alokasi yang lebih besar atau menambah anggaran untuk hal ini. (*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS