Warga Asal Jambi Ini Bohongi Polisi Muratara, Begini Ceritanya

oleh
oleh
Seorang pria asal Provinsi Jambi nekat bohongi polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara). Modusnya berpura-pura menjadi korban Curas.
Tersangka Rohman (tengah) diamankan polisi karena membuat laporan palsu.

MUREKS.CO.ID – Seorang pria asal Provinsi Jambi nekat bohongi polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara). Modusnya berpura-pura menjadi korban pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Muratara.

Kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Muratara dengan tujuan agar tidak ditagih hutang pihak lesing.

Pria yang bohongi polisi itu diketahui bernama Rohman (29) warga Dusun I Sumber Sari Desa Siliwangi Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Baca Juga :Misteri Aipda Paembonan, Polda Sumsel Dalami Uang Koperasi Polres Musi Rawas

Tersangka ditangkap berdasarkan LP/A-05 /VI/2023/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT Tanggal 18 Juni 2023.

Dalam kasus ini, penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara mengamankan barang bukti satu berkas STPL, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Berita Acara (BA) sumpah, STNK dan STCK, serta Motor Honda Supra Pit Tanpa Nopol.

Lkronologis kejadian, Sabtu, 17 Juni 2023 sekira pukul 21.00 WIB, tersangka Rohman datang ke SPKT Polres Muratara melaporkan kejadian dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :Jadi Paskibraka Kota Lubuklinggau, Ini Nama 24 Pelajar MAN 1 Model Lubuklinggau

Peristiwa Curas yang dilaporkan Rohman terjadi di Desa Sungai Gulo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Dalam laporannya Rohman mengaku saat dalam perjalanan sekitaran Objek Wisata Danau Rayo diberhentikan 2 orang mengendarai sepeda motor.

Kemudian orang yang dibonceng turun dan langsung menodongkan senjata api ke arah badan Rohman.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS