Kepala Kantor ATR BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko menjelaskan Rakor ini juga koordinasi antar dinas ketika BPN Musi Rawas mensertifikatkan tanahnya bagaimana dari dinas lain memberikan bantuan pelatihan, bibit, sosialisasi sehingga bisa bersinergi.
“Jadi, kami juga pastikan sertifikat bisa diagunkan untuk penambahan modal dan juga ada kepastian hukum sehingga mengurangi konflik,” kata Eko Suratmoko.
Kemudian, kalau batas sudah ada, sertifikat sudah ada artinya tidak akan ada lagi saling klaim, sehingga bisa menjamin hari tuanya sehingga sudah benar tanahnya, batas tanahnya.
“Kami berharap setelah ini pasti ada akan ada tahun pertama, kedua dan ketiga, setelah ada kampung reforma ini kita bentuk, mungkin tahun depan ada juga bantuan sehingga ada kelanjutan agar masyarakat menambah ekonominya dan kita pantau terus mana-mana kampung yang berpotensi untuk kita kembangkan,”harapnya.
Hadir Bupati Musi Rawas diwakili Sekda Kabupaten Musi Rawas H, Aidil Rusman, Kepala Kantor ATR BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko, Kepala OPD dan jajaran OPD, Tim GTRA, dan Masyarakat Kabupaten Musi Rawas. (*)
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS