Protes Emak-Emak Wisuda TK Sampai SMA Keluarkan Biaya Mahal, Ini Tanggapan Mendikbud-Ristek

oleh
oleh
Wisuda TK sampai SMA mahal diprotes emak-emak, ini tanggapan Kemendikbud Ritek
Wisuda TK sampai SMA mahal diprotes emak-emak, ini tanggapan Kemendikbud Ritek

Hal ini berlaku mulai dari satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA : Pembuatan SIM Dipermudah, Jangan Bebani Masyarakat, Begini Cara Membuat SIM

Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” terang Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti di Jakarta, Jumat (23/6/2023), melansir keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

BACA JUGA : Mau Tahu, Akhir Jabatan Rektor Unsri Anis Sagaff Pecahkan Rekor yang Paling Banyak Peserta

Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orangtua murid atau peserta didik.

Hal itu seperti amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah. (*)

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS