Masalah Lahan, Satu Keluarga di Muara Enim Dibacok

oleh
oleh

Lismiyati yang berusaha menolong anaknya, juga terkena tebasan parang di tangan dan jari tangannya.

Beruntung istri tersangka, Helda Wati, keluar rumah. Memukulkan bambu ke tangan suaminya yang memegang parang.

Baca Juga :PT PHML Bantah Kebiri Hak Karyawan, Sudah Diberikan Tapi Tidak Diambil

Setelah parangnya terlepas, Helda baru menarik suaminya.

Warga pun baru berani menolong para korban, dibawa ke Pukesmas Beringin, namun Poni tewas dalam perjalanan.

Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH, mengatakan begitu dapat informasi anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian.

Mengamankan tersangka, yang masih berada dalam rumahnya.

Tersangka Ermanyadi, dikenakan Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP, juga Pasal 340 KUHP.

Turut diamankan barang bukti parang yang digunakan untuk membacok para korban.

Baca Juga :Janda Lebih Banyak dari Duda di Indonesia, Ini Daerah Penghasil Janda di Indonesia

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku dendam dengan korban.

Motifnya, korban menanam pohon jambu, yang menurut tersangka masuk tanah miliknya.

Sebelumnya tersangka sudah memperingatkan korban, namun menurutnya malah kena marah korban.

Dari situ tersangka merasa sakit hati, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban Iriyanto mengalami luka berat, bacokan di kedua tangan, lutut kanan, dan kaki kiri.(*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS