Jangan Langsung Diviralkan, Waspada Melintas Jalur Lintas Curup-Lubuklinggau

oleh
oleh
Curup-Lubuklinggau Aksi Begal Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjutak
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjutak

Lanjut Kasi Humas, pihaknya berharap kerjasama dari masyarakat terutama yang mengalami tindak kejahatan.

Kasi Humas berharap jika ada kejadian segera melaporkan kejadian ke kantor polisi terdekat, ketimbang memviralkan kejadiannya.

“Karena jika diviralkan terlebih dahulu, maka tentu akan sulit mengungkap pelaku kejahatan. Karena bisa jadi viral akan membuat pelaku lari. Oleh karena itu, disarankan agar terlebih dahulu dilaporkan sebelum diviralkan,” katanya.

BACA JUGA : Sangat Miris, Viral Orang Sakit di Muratara Harus Digendong ke Puskesmas karena Jalan Rusak

Diberitakan sebelumnya, jika ada 2 kasus begal yang terjadi belum lama ini yakni kasus Curas yang menimpa 2 warga Kabupaten Musi Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan pada 3 Juni di Sindang Beliti Ulu (SBU) dan kasus Curas yang menimpa gadis cantik asal Kepahiang, Nur Indah Sari (21) di Jalan Balai Diklat Danau Mas Harun Bastari (DHMB) Kecamatan Selupu Rejang pada 5 Juni. (*)

YUK GABUNG DAN BACA JUGA DI GOOLGE NEWS