Rata-rata penyebab perceraian terbesar di Indonesia karena perselisihan dan pertengkaran di dalam rumah tangga yang jumlahnya mencapai 284.169 kasus.
Dari jumlah itu sebanyak 110.939 kasus disebabkan karena faktor ekonomi.
BACA JUGA : 27 Juni KPU Sumsel Umumkan DPT Pemilu 2024, DPT Lubuklinggau 166.549 Jiwa
Kemudian, 39.359 kasus perceraian akibat suami/istri meninggalkan salah satu pihak. (*)
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS