Jumlah perempuan janda di Indonesia jauh lebih banyak dibanding dengan duda.
Kata data, jumlah ini terlihat dari persentase perempuan yang berstatus cerai mencapai 12,83 persen pada 2021.
Sementara, hanya 4,32 persen laki-laki yang menyandang status cerai.
BACA JUGA : Lebaran Idul Adha 1444 H Hingga Agustus 2023, Petani Bahagia Harga Kopi Naik Luar Biasa
Jika dirinci, sebanyak 10,25 persen perempuan berstatus cerai mati, sedangkan, hanya 2,58 persen perempuan yang menyandang status cerai hidup.
Sementara persentase laki-laki yang berstatus cerai mati sebanyak 2,66 persen, sedangkan, sebanyak 1,66 persen suami berstatus cerai hidup.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum menikah lagi.
BACA JUGA : PT PHML Bantah Kebiri Hak Karyawan, Sudah Diberikan Tapi Tidak Diambil
Sementara, cerai hidup terjadi karena seseorang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum menikah kembali.
Pada tahun 2022 ternyata Provinsi Jawa Barat adalah daerah yang memiliki kasus perceraian tertinggi nasional.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS