Asisten Rumah Tangga Nyamar, Bongkar Kejahatan Human Trafficking di Lubuklinggau, Begini Kronologisnya

oleh
oleh
Akstivitas Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Lubuklinggau berhasil dibongkar.
Sulastri tersangka Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan ungkap kasus ini.

Dijelaskannya, awalnya didapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat salah satu rumah di RT. 4 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, yang beraktivitas mencurigakan sebagai penampungan tenaga kerja ilegal.

Baca Juga :Ini Pentingnya Administrasi Pemerintahan Desa

Selanjutnya Tim Macan Linggau menyusun rencana penyelidikan.

Hingga akhirnya disepakati melakukan penangkapan dengan penyamaran untuk mencari kerja.

Kemudian seorang inisial M (25) asal Kabupaten Empat Lawang, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Lubuklinggau, diminta untuk menyamar dan menghubungi tersangka.

M kemudian menghubungi tersangka Sulastri alias Tri, dengan alasan hendak mencari kerja di Malaysia.

Baca Juga :Hasil Visum Ada Luka Tembak di Kepala Aipda Bonan, Propam Aman Senjata Organik

Selanjutnya keduanya janji bertemu di depan Masjid Agung As Salam Lubuklinggau, pada Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Sesuai dengan waktu yang dijanjikan, akhirnya keduanya bertemu pada pukul 13.30 WIB.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS