Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2 Hari

oleh
oleh
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri menetapkan cuti bersama Idul Adha 1444 H selama 2 hari, 28 dan 30 Juni 2023.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri menetapkan cuti bersama Idul Adha 1444 H selama 2 hari, 28 dan 30 Juni 2023.

MUREKS.CO.ID – Cuti bersama Idul Adha 1444 H resmi diputuskan selama 2 hari, 28 dan 30 Juni 2023.

Dengan telah ditetapkannya cuti bersama 2 hari ini, artinya ada 5 hari libur Idul Adha 1444 H ermasuk Sabtu, 1 Juli 2023 dan Minggu, 2 Juli 2023.

Keputusan cuti bersama Idul Adha 1444 H selama 2 hari itu ditandatangan 3 menteri pada Selasa, 20 Juni 2023.

Ketiga menteri tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga :Misteri Aipda Paembonan, Polda Sumsel Dalami Uang Koperasi Polres Musi Rawas

Dalam SKB 3 menteri tersebut dijelaskan libur Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Selanjutnya, ada dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya sudah membahas mengenai alternatif libur Hari Raya Idul Adha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga :Lebaran Idul Adha 1444 H Hingga Agustus 2023, Petani Bahagia Harga Kopi Naik Luar Biasa

Menurutnya, alternatif yang dibahas adalah libur Idul Adha menjadi dua hari, yaitu pada 28 dan 29 Juni 2023.

“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” kata Anas.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS