Polda Sumsel Pindahkan Pocong ke Kejari Palembang

oleh
oleh
Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memindahkan tersangka Rian pocong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memindahkan tersangka Rian pocong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Dari pantauan pelimpahan, Rian Antoni nampak pasrah saat dilakukan pelimpahan tahap II di gedung Kejari Palembang.

Dari balik jeruji besi ruang tahanan sementara Kejari Palembang, nampak Rian tidak lagi mengenakan pakaian pocong seperti yang pernah viral beberapa waktu lalu.

Didampingi kawalan petugas jaga tahanan Kejari Palembang, nampak Rian hanya mengenakan kaus putih bergaris hitam.

Baca Juga :Sebelum Terbakar, Muncul Percikan Api Listrik dari Lantai 2 Rumah, Kerugian Rp100 Juta

Sebelumnya, viral di media sosial tersangka Anton bersama kuasa hukumnya beberapa lalu bikin heboh publik.

Rian nekat melakukan aksi sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan melakukan tindak pidana asusila.

Bahkan, sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian beberapa hari lalu tersangka Rian bersama kuasa hukum berkeliling untuk mencari simpati masyarakat kota Palembang. (*)

YUK GABUNG DENGAN KAMI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI KLIK MUREKS.CO.ID