Korban Hendry meninggal dunia di Rumah Sakit dr Sobirin, dengan kondisi menderita luka robek di kepala, luka memar di mata kanan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan menjelaskan kecelakaan terjadi antara sepeda motor yang dikemudian korban Hendry.
BACA JUGA : Parah, Jembatan Penghubung 4 Desa di Muba Ambruk
Sedangkan kendaraan mobil Rush yang dikemudian Julium Suhfi Putra (22) yang merupakan warga Dusun V Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Adapun kronologis kecelakaan, awalnya sepeda motor dikemudian korban melaju dari arah Jalan Kenanga II lintas menuju arah pasar satelit Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA : Kelainan Seksual, Anak Tiri Jadi Korban Dengan Luka Lecet Benda Tumpul
Sedangkan mobil Toyota Rush BG 1203 QB datang dari arah Simpang Rca Kota Lubuklinggau hendak menuju arah Petanang Kota Lubuklinggau.
Setibanya di TKP kedua kendaraan sama-sama meluncur ke jalur masing-masing dikarenakan lampu merah sedang tidak berfungsi dikarenakan mati lampu.