Alhamdulillah 3.000 Sertifikat Tanah di Muratara Siap Dibagikan

oleh
oleh
Sedikitnya 3.000 persil Sertifikat tanah milik masayarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dalam waktu dekat akan dibagikan.
3.000 persil Sertifikat tanah milik masayarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dalam waktu dekat akan dibagikan.

Sementara itu, ada beberapa Desa yang dalam waktu dekat udah siap akan mendapatkan pembagian sertifikat tersebut.

Seperti Desa Karya Makmur 291 sertifikat, Sumber Makmur 299, Kerani Kaya 260, Srijaya Makmur 30, Tanjung Beringin Rupit 63, Pauh 168 dan Pauh I sebanyak 51 sertifikat.

Baca Juga : Ya Allah, Untung Penghuni Rumah di Muba Ini Cepat Diselamatkan

Selanjitnya, Mulya Jaya 204, Biaro Lama 167, Biaro Baru 387, Embacang 59, Rantau Telang 94, Ketapat Bening 103, Air Bening 99, Bukit Langkap 274, dan Embacang Baru Ilir 93.

“Sertifikat akan langsung kami berikan ke kepala Desa masing masing. Bagi warga yang tidak dapat, bisa konfirmasi sejumlah kendala itu ke BPN di Kabupaten Muratara,” jelasnya.

Selain masalah lahan, Bupati juga menginformasikan jika masyarakat banyak yang mengurus pembuatan sertifikat.
Tetapi tidak mau membayar pajak BPHTB dan PBB.

Baca Juga :Ida Dayak Datang ke Lubuklinggau, 10 Penyakit Ini Bisa Disembuhkan, Begini Cara Pengobatannya

“3.000 sertifikat ini kami Pemerintah Daerah kerja sama dengan BPN untuk segera dikeluarkan. Karena memang tanah Hak Negara, tetapi negara memberi kepada rakyat untuk tanah yang tidak bermasalah dan tidak tumpang tindih,” bebernya.

Menurutnya, semua janjinya saat Pilkada akan mereka tepati. “Namun jika ada yang belum terealisasi. Memang ada beberapa kendala sehingga tidak bisa terealisasi,”tukasnya. (SEG)