11 Produk Gambo Muba Dapat Sertifikat Hak Cipta, Ternyata dari Olahan Limbah

oleh
oleh
11 Produk Eco Fashion Gambo Muba mendapat Sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel.
Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan Sertifikan 11 Produk Gambo Muba kepada Pj Bupati Apriyadi.

MUREKS.CO.ID – Produk Eco Fashion Gambo Muba resmi mendapat Sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ada 11 Produk Eco Fashion Gambo Muba yang mendapat Sertifikat Hak Cipta.

Sertifikat produk berasal dari pengelolahan limbah getah gambir itu diberikan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru kepada Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi Mahmud, Selasa, 23 Mei 2023.

Baca Juga :Siap-siap, Kloter 1 Berangkat 27 Mei 2023, Cek Jadwal Lengkap Keberangkatan JCH Asal Sumsel dan Babel

Pemberian Sertifikat Hak Cipta Gambo Muba diberikan bersamaan dengan Pembukaan Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 di Hotel Aryaduta.

Produk Gambo Muba dari olahan limbah getah gambir itu diinisiasi Thia Yufada Dodi Reza dengan dukungan banyak pihak dibawah komando Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

“Gambo Muba juga diberikan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan 11 motif jumputan Gambo Muba diberikan sertifikat Hak Cipta,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya SH MH.

Baca Juga :Pensiunan dan ASN Pasti Bahagian Dengar Kabar Ini, Jokowi Sudah Setuju

Pemberian Hak Cipta dan HAKI tujuannya untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.

Objek perlindungan hukum yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. “Nah, Gambo Muba ini adalah salah satunya,” ucapnya.