Untung Istri Korban Terbangun, Kalau Tidak Zainudin Merajalela Mencuri di Lubuklinggau

oleh
oleh
Zainudin warga Kota Lubuklinggau diamankan warga setelah kepergok istri korban saat melakukan aksi pencurian.
Zainudin warga Kota Lubuklinggau diamankan warga setelah kepergok istri korban saat melakukan aksi pencurian.

Menurutnya aksi kejahatan Zaidudin diketahui setelah menyenggol kaki istri korban. Saat itu, korban bersama istri dan anaknya sedang tudur di kamar.

“Saat itu istri korban terbangun karena kakinya tersenggol oleh pelaku,” ungkap Iptu Farizal Alamsyah.

Baca Juga :Sekcam Muara Lakitan Musi Rawas Meninggal Kecelakaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mengetahui aksinya kepergok oleh korban, tersangka langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh warga yang mengejar.

Kemudian warga melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung merespon laporan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” terang Iptu Farizal.

Selanjutnya petugas memeriksa saksi-saksi dan mengamankan tersangka ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Baca Juga :Kasihan, Sularno Terpaksa  Mengungsi Usai Divonis Hukuman Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku telah melakukan pencurian 1 buah handphone dengan cara membobol pintu jendela pakai pahat besi bergagang kayu di rumah korban.

Tersangka juga mengaku merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman dalam perkara curat serta curanmor.

Selain mengamankan tersangka Zainudin Polisi juga menyita barang bukti 1 buah handphone merk Infinix Hot Play.

Lalu 1 bilah pahat besi bergagang kayu warna cokelat panjamg 20 cm dan 1 buah kotak handphone merk Infinix Hot Play warna hijau. (*)