MUREKS.CO.ID – Ayu Tiara Agiesta warga Kota Lubuklinggau nekat kabur dari rumah tinggalkan suaminya. Wanita cantik istri dosen itu kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan sertifikat tanah.
Bahkan wanita cantik itu kini dicari-cari polisi karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga :Pembalap Cilik Super Gio Binaan PPLP-D Muba Kuasai 2 Race Motoprix2023
Foto DPO wanita cantik istri dosen itu juga viral di media sosial menjadi perbincangan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Gumayel, saat pres rilis, Senin, 8 Mei 2023 membebarkan wanita cantik itu masuk dalam DPO.
Sebelum menetapkan Ayu masuk DPO, Sat Reskrim Polres Lubuklinggau telah melakukan berbagai upaya pemanggilan.
Baca Juga :Menyedihkan, Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Mobil Ambulance yang Bawa Pasien di Muratara
Bahkan polisi sempat beberapa kali mendatangi kediaman tersangka dan keluarganya namun tidak Ayu tidak ditemukan.
Ayu diproses penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau karena dilaporkan menggelapkan sertifikat milik perusahaan tempat dirinya pernah bekerja.