Kapolres Lubuklinggau Minta 100 Massa, Dukungan Kepada guru PJOK SDN Sungai Naik Bertambah Lagi

oleh
oleh
SDN Sungai Naik Aksi Lidaritas Bela Guru Sularno
Aksi Lidaritas Bela Guru Sularno

MUREKS.CO.ID – Terdakwa Sularno seorang guru PJOK SDN Sungai Naik, Rabu 26 April 2023 akan membacakan pledoi (pembelaannya).

Ia telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ayu Soraya dengan hukuman setahun penjara, denda Rp 60 juta, subsider 3 bulan.

Hari ini, Aksi Solidaritas akan dilaksanakan, ribuan guru diprediksi akan memadati Pengadilan Negeri Lubuklinggau, di Jalan Depati Said, Kelurahan tapak lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

BACA JUGA : Khawatir Dengan Nasib Guru dan Timbul Masa Bodoh, Semua Ikut Aksi Solidaritas 2 Mei 2023

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Intelkam AKP Deni mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pengamanan demi kenyamanan pelaksanaan aksi solidaritas oleh guru dibawah naungan PGRI Kabupaten Musi Rawas (Mura).

“Akan siaga 61 personil untuk mengamankan aksi solidaritas. Mereka gabungan dari Polsek Lubuklinggau Barat, Satreskrim, Satlantas, Intel, BabinKamtibmas dan Sabhara,” ungkap AKP Deni.

BACA JUGA : Hedon Hingga Bangun Rumah Sakit, Ternyata Begini Cara Sipir Lapas Jadi Kaya Raya

Lebih lanjut personilnya akan standby pukul 08.00 WIB dengan menyambut massa di perbatasan Lubuklinggau dan Musi Rawas tepatnya depan Universitas Bina Insan (UnivBi).