Pria Gondrong di Musi Rawas Dobrak Kamar Gadis Desa, Lalu Begini Jadinya

oleh
oleh
Tersangka Zulkarnain pria gondrong berbaju merah di Musi Rawas mencoba memperkosa gadis desa yang sedang ditinggal pergi orang tuanya.
Tersangka Zulkarnain pria gondrong berbaju merah di Musi Rawas mencoba memperkosa gadis desa yang sedang ditinggal pergi orang tuanya.

MUSI RAWAS, MUREKS.CO.ID – Seorang pria gondrong berbaju merah di Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan mencoba memperkosa gadis desa yang sedang ditinggal pergi orang tuanya.

Pria gondrong  tersebut diketahui bernama Zulkarnain (44), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Korban percobaan pemerkosaan SW (21) gadis desa di Kecamatan Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga : Lagi Asyik Main Games, Pemuda di Lubuklinggau Ditikam Teman, Datang Macan Linggau Begini Jadinya

Aksi percobaan pemerkosaan dilakukan tersangka Zulkarnain pada Sabtu, 15 April 2023 sekira pukul 12.30 WIB.

Untungnya aksi tersangka cepat diketahui orang tua korban yang pulang ke rumah dan dibantu warga sekitar berhasil mengamankan Zulkarnain ke Polsek Muara Kelingi

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Pettra Albert membenarkan adanya kejadian tersebut.

AKP Indra menjelaskan tersangka Zulkarnaian diamankan karena melakukan percobaan pemerkosaan dan ancaman kekerasan terhadap SW.

Baca Juga : Kabur dari Kepungan Warga, Pencuri di Musi Banyuasin Terperosok Dalam Sumur, Begini Jadinya

Tersangka diproses hukum berdasarkan laporan polisi nomor: LPN/ 28 / IV / 2023 / SPKT SEK MKL / RES.MURA / SUMSEL TANGGAL 15 APRIL 2023.

“Sebelumnya tersangka diamankan warga dibawa ke Polsek Muara kelingi dan kini diserahkan ke Polres Musi Rawas,” terang AKP Indra, Minggu, 16 April 2023.