Syarat ikut program pemutihan Pajak Kendaraan bagi warga yang nunggak pajak 2 tahun:
* STNK asli
* KTP asli
* Focopy KK
BACA JUGA : 3 Pemuda dan 1 Polisi Nekat Patungan Beli Inek Dihukum Lebih Ringan
Syarat ikut program pemutihan Pajak Kendaraan bagi warga yang nunggak pajak 5 tahun:
* STNK asli
* KTP asli
* Fotocopy KK
BACA JUGA : Terduga Pencuri Besi Pagar Bandara Silampari Beraksi di Jam yang Sama
Cek fisik
* Foto kendaraan
* Foto copy lembar pertama dan kedua PKB
Sumber: UPTB Samsat Lubuklinggau