KPPN Lubuk Linggau Cairkan THR Idul Fitri 2023 Rp13.169.006.800

oleh
oleh
KPPN Lubuk Linggau
KPPN Lubuk Linggau

Kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional menuju normalisasi aktivitas masyarakat.

Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat termasuk melalui pemberian THR bagi karyawan, aparatur negara, dan pensiunan.

BACA JUGA : Tahun Ini Honorer di Muba Bakal Terima THR, Musi Rawas dan Lubuklinggau Bagaimana?

THR sudah diterima, sudah bisa digunakan belanja hari raya, biar uangnya cepat beredar ke para penjual kue, penjual pakaian, pernak-pernik hari raya, jasa transportasi, derma bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Pada hakikatnya, ini juga merupakan bukti yang sering dilupakan, bahwa sesungguhnya APBN dalam bentuk Belanja Pegawai, di muaranya bukan hanya menjadi uang PNS/TNI/Polri dan PPPK saja, tapi justru pada akhirnya sampai di kalangan masyarakat luas. (*)