Anggaran THR ASN dan PPPK di Muratara Rp11 Miliar, Berikut Rincian Peruntukannya

oleh
oleh
Honorer Lubuklinggau belum Terimah THR mURATARA

MUREKS.CO.ID – Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan PPPK Kabupaten Musi Rawas (Muratara) tahun 2023 kisaran anggarannya sekitar Rp 11,284,230,624.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muratara, Duman Fachsyal melalui Sekretaris Amirul, Kamis 6 April 2023.

BACA JUGA : Bangun Rumah Dinas Bupati Muratara, Tahun Ini Juga Intake dan Pipanisasi PDAM Dikerjakan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muratara, Duman Fachsyal melalui Sekretaris Amirul menyebut anggaran untuk THR dan TPP PNS pada 2023 mencapai Rp 11,284,230,624 miliar.

“Turun kisaran 1 miliar. Jumlah anggarannya sama seperti gaji per bulan, sekitar Rp8,975, 392, 600 miliaran. kalau TPP mungkin sekitar hampir Rp4 miliar bagi dua, jadi Rp2 miliar, kisaran anggarannya sekitar Rp 11,284,230,624 miliar,” kata Amirul, Kamis 6 April 2023.

BACA JUGA  : Patut Ditiru Ide Warga Muratara ini, Tolak Harga Cabai Rp100 Ribu Per Kg

Berbeda pada tahun 2022 anggaran untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan PPPK sebesar kisaran RP13 miliar.

Lanjutnya, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 2017 orang dengan jumlah OPD sebanyak 36.